Kalimantan Timur

Kasus Pelecehan di Salah Satu Ponpes Kaltim, Kemenag Perketat Pengawasan

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengawasan internal pondok pesantren menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu ponpes di wilayah Kaltim.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq, menekankan, pimpinan dan tenaga pendidik harus proaktif dalam menindaklanjuti jika ada dugaan pelanggaran.

Menurut Khaliq, pengawasan utama berada di tangan pimpinan pesantren, ustaz, dan kiai. Ia meminta agar kejadian seperti ini tidak ditutupi karena hanya akan memperburuk citra lembaga.

“Jika ada kejadian, jangan ditutupi. Harus segera ditangani agar tidak merugikan pesantren maupun para santri lainnya,” ujar Khaliq saat ditemui Jurnalborneo.com di Kantor Kemenag Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (19/8/2025).

Kemenag Kaltim sendiri sudah menurunkan tim dari bidang pendidikan madrasah dan pesantren untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Pertemuan dilakukan dengan pengurus pesantren guna memastikan sistem pembinaan diperbaiki sehingga kasus serupa tidak terulang.

Kantor Kemenag Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda kota (Jalia/jurnalborneo)
Kantor Kemenag Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda kota (Jalia/jurnalborneo)

Khaliq menegaskan, ketika muncul kasus di sebuah pesantren, sering ada desakan dari lingkungan agar lembaga tersebut ditutup. Namun, menurutnya penutupan bukanlah solusi karena pesantren pada dasarnya bukanlah lembaga yang buruk. Pesantren justru menjadi wadah penting bagi ribuan santri untuk menimba ilmu agama. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, dan jika ada pelanggaran, maka oknumnya yang harus ditindak sesuai hukum.

“Kalau ada pelanggaran, yang harus ditindak adalah oknum pelaku, bukan lembaganya,” tegasnya.

Kepada para orang tua, Khaliq juga mengimbau agar lebih cermat dalam memilih lembaga pendidikan. Ia meminta masyarakat memastikan pesantren yang dipilih memiliki izin resmi dan rekam jejak yang baik. Menurutnya, hal ini penting agar lembaga lebih mudah diawasi dan dipercaya.

Kemenag Kaltim berkomitmen meningkatkan pembinaan dan sistem pengawasan di seluruh pesantren.

“Harapannya, pesantren di Kaltim tetap menjadi tempat pendidikan agama dan moral yang aman serta dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(*)