KETAPANG – Maraknya aktivitas perjudian online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Ketapang lakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh handphone (gawai) anggota polisi, di Halaman Mapolres Ketapang, Kamis pagi (14/11/1024).
Kasi Propam IPTU Wargo Suwarso mengatakan bahwa sidak terhadap gawai anggota polisi bentuk upaya pencegahan keterlibatan aktivitas Judol dan pinjol yang dapat merusak citra kredibilitas kepolisian.
“Saya bersama tim Propam melakukan pemeriksaan secara acak terhadap handphone (gawai) pribadi anggota untuk mendeteksi adanya aplikasi, pesan atau bukti aktivitas yang mengarah pada pelanggaran, terutama terkait Judol dan Pinjol ilegal. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai pengingat bagi anggota untuk selalu menjaga etika dan integritas sebagai aparat penegak hukum,” kata Wargo Suwarso kepada awak media.
Wargo Suwarso menyampaikan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan. Kedisiplinan dan ketegasan dalam mematuhi aturan adalah tanggung jawab seluruh anggota kepolisian.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak marwah institusi. Apabila ada anggota kepolisian yang terbukti melakukan Judol dan Pinjol akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil dari pemeriksaan gawai anggota polisi tersebut tidak ditemukan indikasi pelanggaran, namun Kasi Propam menegaskan bahwa mereka tetap akan menindaklanjuti temuan-temuan kecil yang sekiranya membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Tentunya kami selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Ketapang untuk tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Anggota kepolisian harus jaga marwah institusi serta tidak melakukan perbuatan yang bersifat kontradiktif di lingkungan masyarakat, mari bersama kita jaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
