SAMARINDA – Inflasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2026 tercatat tetap terkendali. Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim mencatat inflasi sebesar 0,04 persen (mtm), menurun dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 0,71 persen, seiring normalisasi harga pangan dan transportasi pasca Natal dan Tahun Baru.
Secara tahunan, inflasi Kaltim berada di level 3,76 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,55 persen. Sementara inflasi tahun berjalan tercatat sebesar 0,04 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menyebut kondisi inflasi masih dalam batas aman.
“Inflasi Kaltim masih terkendali,” ujarnya Senin (2/2/2026).
Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, seiring kenaikan harga emas yang rata-rata mencapai Rp2.860.000 per gram atau meningkat sekitar 12 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Jajang, koordinasi pengendalian inflasi terus diperkuat bersama pemerintah daerah.
“Sinergi TPID berjalan efektif,” katanya.
Di sisi lain, penurunan harga bahan makanan dan transportasi turut menahan laju inflasi, didukung panen raya di sejumlah daerah serta normalisasi tarif angkutan udara dan penurunan harga BBM nonsubsidi.
“Stabilitas harga penting bagi ekonomi daerah,” tegas Jajang.
Sebagai langkah lanjutan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di Kalimantan Timur.*
