KUBU RAYA – Investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX yang jatuh di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/4/2026), terus dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Dalam temuan awal, helikopter tersebut diketahui tidak dilengkapi perangkat perekam data penerbangan atau black box.
Tim investigator KNKT mengungkapkan, helikopter tipe H130 T2 yang dioperasikan dalam penerbangan tersebut memang tidak memiliki Cockpit Voice Recorder (CVR) maupun Flight Data Recorder (FDR) seperti yang umumnya terdapat pada pesawat komersial.
“Untuk helikopter jenis ini memang tidak dilengkapi black box seperti pesawat besar,” ujar Investigator KNKT, Dian Saputra, saat konferensi pers di Kantor SAR Pontianak, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalbar, Jumat (17/4/2026).
Ketiadaan perangkat perekam ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses investigasi. Meski demikian, KNKT tetap berupaya mengumpulkan berbagai data pendukung dari sumber lain untuk mengungkap kronologi kecelakaan.
Salah satu sumber yang akan dianalisis adalah perangkat perekam performa mesin atau engine data recorder yang diduga masih dapat memberikan informasi penting terkait kondisi teknis sebelum kecelakaan terjadi.
Selain itu, tim investigasi juga akan menelusuri kemungkinan adanya perangkat lain seperti kamera yang dapat direkonstruksi datanya guna membantu menyusun urutan kejadian.
KNKT menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan berfokus pada aspek keselamatan penerbangan, bukan untuk mencari kesalahan individu atau pihak tertentu. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjadi pelajaran penting guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam prosesnya, KNKT menargetkan laporan awal atau preliminary report akan dirilis dalam waktu 30 hari sejak kejadian. Laporan tersebut akan memuat data faktual yang telah dikumpulkan di lapangan.
Sementara itu, laporan akhir atau final report yang berisi penyebab kecelakaan serta rekomendasi keselamatan dijadwalkan akan diterbitkan dalam kurun waktu hingga satu tahun.
KNKT juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kecelakaan sebelum hasil resmi investigasi diumumkan.
“Semua pihak diminta menunggu hasil resmi agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tutupnya.
