SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memangkas kuota program perjalanan religi pada 2026. Dari sekitar 870 peserta pada 2025, tahun ini jumlah penerima manfaat hanya dialokasikan untuk 14 orang sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni membenarkan adanya pengurangan tersebut.
“Efisiensi dilakukan pada jumlah peserta yang diberangkatkan, bukan pada besaran bantuan yang diterima masing-masing peserta,” ujarnya Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan nilai bantuan per peserta masih berkisar Rp35 juta. Dengan demikian, penghematan anggaran dilakukan melalui pengurangan volume penerima program.
“Kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran pemerintah tahun ini,” tambah Sri.
Meski demikian, Pemprov Kaltim berharap kuota perjalanan religi dapat kembali ditingkatkan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah mengatakan kuota 14 orang merupakan alokasi yang tersedia pada APBD 2026. Pembahasan terkait kemungkinan penambahan peserta masih akan dilakukan pada APBD Perubahan.

Menurutnya, Biro Kesra telah mengusulkan penambahan kuota, bahkan menargetkan jumlah peserta minimal mencapai separuh dari realisasi tahun lalu. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Pengurangan kuota perjalanan religi tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah,” jelasnya.
Disisi lain, ia memastikan program Gratispol tidak mengalami perubahan alokasi. Program tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan target dan indikator kinerja pembangunan, sehingga anggarannya tetap dipertahankan.
