SAMARINDA – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan Muang Ilir RT 38, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/7/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, dua unit rumah tunggal dan satu unit sepeda motor hangus terbakar.
Berdasarkan data sementara yang dirilis Info Taruna Samarinda (ITS), api mulai berkobar sekitar pukul 21.05 Wita dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 Wita atau setelah hampir satu jam berlangsung.
Ketua ITS, Joko Iswanto, mengatakan kebakaran berdampak kepada dua kepala keluarga (KK) dengan total enam jiwa. Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan arus pendek listrik, namun penyebab pastinya saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Proses pemadaman sempat terkendala minimnya sumber air di sekitar lokasi. Namun, berkat kerja sama tim gabungan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lain.
Dalam operasi pemadaman, dikerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) serta PMK swasta. Selain itu, sebanyak 12 unit mesin pompa portabel milik relawan turut membantu proses pemadaman.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Disdamkar Kota Samarinda, relawan kebakaran, Emergency Medical Team (EMT)-ITS, Command Centre 112, Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang, BPBD Kota Samarinda, Satbrimob Polda Kalimantan Timur, PLN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
ITS menyebut data yang disampaikan masih bersifat sementara dan akan diperbarui sesuai perkembangan hasil pendataan serta penyelidikan di lapangan.(mn)
