Hukum dan Kriminal

Dua Remaja di Kubu Raya Nekat Jambret untuk Beli Ekstasi

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penjambretan terhadap seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).

Kapolres Kubu Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan, kedua pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Kedua pelaku sudah kami amankan. HZ berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sedangkan MY sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Nunut menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat korban dan muncul niat untuk melakukan penjambretan.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan secara spontan usai keduanya pulang dari nongkrong.

“HZ meminta MY memepet korban. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban, lalu mereka melarikan diri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan sempat syok atas aksi yang terjadi dini hari itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap fakta bahwa uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari atau membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.*