SAMARINDA — Keberadaan parkir tepi jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas di Kota Samarinda, termasuk di kawasan Jalan Abul Hasan yang kini sedang dilakukan uji coba sistem satu arah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa para pelaku usaha perlu berperan aktif dalam menata arus lalu lintas dengan tidak lagi mengandalkan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Pemilik usaha harus menyediakan lahan parkir sendiri. Badan jalan seharusnya difungsikan untuk pergerakan kendaraan, bukan tempat parkir,” ujar Deni, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, penerapan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan bisa menjadi momentum untuk menertibkan kembali kebiasaan lama yang sering menimbulkan kemacetan.
“Kalau berbicara soal parkir tepi jalan, saat ini kami sedang melakukan finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban pemilik usaha memiliki lahan parkir. Nantinya ini akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Deni mengakui bahwa ketersediaan kantong parkir di Samarinda masih terbatas. Namun, tanpa keterlibatan aktif pelaku usaha, upaya memperbaiki kondisi lalu lintas tidak akan berjalan maksimal.
“Bagaimanapun, kita agak sulit dengan kapasitas kantong parkir yang ada sekarang. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian, kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni mengimbau masyarakat agar beradaptasi dengan sistem satu arah yang sedang diuji coba di Jalan Abul Hasan. Hasil evaluasi dari masa uji coba ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengambil keputusan.
“Kita harapkan masyarakat bisa ikut berproses, melaksanakan, dan memberikan masukan. Evaluasi ini akan menjadi acuan apakah Jalan Abul Hasan tetap satu arah atau perlu penyesuaian ke depan,” pungkasnya. (Adv)
