SAMARINDA – Warga Perumahan Bukit Pinang, Samarinda, kembali mengeluhkan bencana banjir yang mereka alami sejak 2021 lalu. Menurut dugaan warga, genangan air itu dipicu aktivitas pemadangan lahan di sekitar kawasan pergudangan.
Bahkan, DPRD Samarinda disebut sempat melakukan tinjauan ke lokasi pada 2021, namun hingga kini hasilnya belum jelas. Ironisnya, izin pergudangan tersebut masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014, sehingga dinyatakan sah oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan siap menindaklanjuti laporan warga. Ia mengaku baru menjabat pada periode 2025, namun akan mengecek kembali data maupun hasil tinjauan dewan sebelumnya.
“Karena di tahun 2021 saya coba cek data, karena saya baru juga periode 2025. Yang pastinya terima kasih informasinya. Kami sebagai lembaga aspirasi masyarakat sangat antusias kalau memang ada laporan,” ujar Ronal, Kamis (11/9/2025).
Ronal bilang, pihaknya akan terus menindaklanjuti perihal keluhan tersebut. Kalau memang di sana masih terdapat banjir, ia tak segan untuk meminta bantuan tim ataupun dirinya sendirilah yang akan melakukan pengecekan langsung.
Ronal menegaskan bahwa penyebab banjir harus diusut secara jelas. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kita nanti cek bagaimana prosesnya, dari mana penyebabnya. Kalau memang itu terindikasi kesengajaan, mungkin akan ada penindakan. Tinggal siapa yang nanti kita panggil untuk minta pertanggungjawaban,” tandasnya. (Adv)
