SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sebagai pelaksana program nikah gratis yang digagas Pemerintah Kota Samarinda, DPMPTSP menyediakan ruang nikah khusus di lantai satu MPP lengkap dengan fasilitas pendukung tanpa dipungut biaya.
Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengatakan peran instansinya dalam program tersebut adalah menyediakan tempat dan fasilitas yang dapat digunakan masyarakat saat prosesi akad nikah berlangsung.
“Konsepnya sebetulnya lebih pada kami menyediakan tempat dan fasilitas secara umum. Tempatnya gratis, sound system kemudian foto. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang kami siapkan,” ujarnya usai menghadiri proses akad di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pahlawan, Samarinda, Rabu (24/6/2026).

Menurut Desy, fasilitas yang disediakan saat ini meliputi ruang akad nikah, sistem suara, hingga dokumentasi foto. Sementara untuk proses administrasi pernikahan tetap menjadi kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.
“Untuk administrasi perkawinan tetap di KUA. Kami posisinya memfasilitasi tempat dan sarana pendukungnya,” katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan ruang nikah di MPP dapat dilakukan oleh pasangan dari seluruh KUA di Kota Samarinda. Penjadwalan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan KUA bersama calon pengantin.
DPMPTSP, lanjut Desy, siap memfasilitasi pelaksanaan akad nikah selama berlangsung pada jam operasional pelayanan dan tidak berbenturan dengan agenda pasangan lain yang juga menggunakan fasilitas tersebut.
“Selama masih jam kerja, Senin sampai Jumat, kami siap memfasilitasi,” tegasnya.
Desy berharap keberadaan ruang nikah di MPP dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat akad nikah yang nyaman dan representatif. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
