PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pendidikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama program Kartu Penajam Cerdas (KPC) antara Disdikpora PPU dan Bankaltimtara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Setkab PPU, Senin (17/11/2025).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, hadir mewakili pemerintah daerah, bersama Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu Sutrisno, serta jajaran pimpinan dari Bankaltimtara.
Untuk diketahui, KPC merupakan salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati PPU dalam meningkatkan akses pendidikan, terutama bagi peserta didik dari keluarga berpenghasilan rendah.
Andi Singkeru mengatakan, dengan menggandeng Bankaltimtara, seluruh bantuan akan tersalurkan melalui rekening siswa secara langsung, sehingga meminimalisasi risiko penyimpangan dan memperkuat jejak audit.
Menurutnya, aspek terpenting dalam keberhasilan KPC adalah ketepatan data penerima.
“Validasi data harus menjadi perhatian utama. Sekolah wajib menyiapkan data sejak awal sesuai standar Dapodik, agar bantuan benar-benar diterima mereka yang berhak,” katanya.
Ia menambahkan, sinkronisasi dengan sistem nasional akan mempermudah pemerintah pusat dalam memetakan kebutuhan daerah, termasuk dalam pemberian bantuan infrastruktur pendidikan.
Disdikpora juga sedang melakukan langkah pembenahan internal melalui integrasi data aset satuan pendidikan ke dalam Dapodik. Upaya ini memudahkan proses verifikasi saat pemeriksaan BPK, sekaligus memperkuat dasar permohonan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.
“Saat aset tersinkronisasi dengan Dapodik, pemerintah pusat dapat menilai kebutuhan daerah secara objektif. Ini bagian dari pembenahan agar semua data pendidikan di PPU lebih tertata,” jelasnya.(Adv/An)
