Samarinda

Disdikbud Samarinda Tegaskan MPLS Ramah Tanpa Bullying

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah berlangsung dengan mengedepankan konsep ramah anak. Seluruh satuan pendidikan diminta menyelenggarakan MPLS tanpa praktik bullying, intimidasi, maupun segala bentuk kekerasan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, mengatakan pelaksanaan MPLS mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 17 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi sekolah agar kegiatan MPLS berfokus pada pengenalan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.

“Temanya adalah MPLS yang ramah. Tidak ada bullying, tidak ada perploncoan, bahkan tidak ada aspek-aspek kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, selama lima hari pelaksanaan MPLS, siswa tidak hanya diperkenalkan dengan lingkungan fisik sekolah. Mereka juga dibimbing memahami tata tertib, nilai-nilai etika, serta dibina untuk membentuk karakter yang baik.

“Selain mengenal lingkungan sekolah, peserta didik juga diarahkan untuk menggali potensi diri sehingga dapat mengembangkan bakat dan minat yang dimiliki sejak awal memasuki jenjang pendidikan baru,” jelas Wahiduddin.

Ia menilai keberhasilan MPLS tidak terlepas dari kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik.

“Sinergi tersebut penting dalam mendukung tumbuh kembang siswa sekaligus mendorong mereka meraih prestasi,” tambahnya.

Ia berharap seluruh sekolah di Samarinda dapat menjalankan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.