SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengingatkan seluruh sekolah agar tidak membebani orang tua dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, menegaskan sekolah diminta menghindari berbagai permintaan perlengkapan yang dinilai memberatkan wali murid.
“Apabila siswa diminta membawa atribut atau perlengkapan tertentu selama MPLS, sekolah harus mengutamakan barang yang sederhana, mudah diperoleh, dan tidak memerlukan biaya besar,” tegasnya Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan sekolah diminta menghindari segala kebijakan yang memberatkan masyarakat dengan menerapkan hal-hal yang murah, sederhana, dan ramah.

Pelaksanaan MPLS tingkat SMP tahun ini diikuti sekitar 9.000 peserta didik baru yang telah diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Seluruh siswa baru tersebut mengikuti MPLS secara serentak di sekolah masing-masing sebagai bagian dari proses pengenalan lingkungan belajar sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Pelaksanaan MPLS untuk jenjang SD maupun SMP berlangsung selama lima hari sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Wahiduddin.
Ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan MPLS sesuai aturan sehingga kegiatan berlangsung aman, nyaman, serta memberikan pengalaman awal yang positif bagi peserta didik baru.
