BABULU – Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (12/7/2025).
Korban diketahui berinisial H (46), warga Labangka Barat, menjadi korban pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Babulu, Iptu Syaifudin, membenarkan korban ditemukan sekitar pukul 09.30 Wita dalam kondisi mengenaskan. Warga yang melihat tubuh korban kemudian melapor ke polisi.
“Korban diserang menggunakan senjata tajam,” kata Syaifudin.
Tak butuh waktu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Babulu berhasil mengidentifikasi dan mengejar pelaku berinisial M (44), yang merupakan warga sekitar.
M melarikan diri ke area kebun sawit di belakang permukiman, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
“Tersangka berusaha kabur sambil membawa parang yang masih berlumuran darah. Tim langsung melakukan penyisiran dan pengepungan. Setelah diberi tembakan peringatan, pelaku akhirnya menyerah,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang, sebuah helm biru, dan satu unit ponsel dalam kondisi rusak.
Penangkapan berlangsung cukup menegangkan karena pelaku awalnya enggan menyerah.
“Kami peringatkan secara lisan agar meletakkan senjata dan tiarap. Setelah tembakan peringatan kedua, pelaku baru menyerahkan diri tanpa perlawanan,” terangnya.
Korban dievakuasi ke RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk visum, sementara pelaku kini diamankan di Mapolsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menduga kuat korban tewas akibat luka bacok. Namun, motif di balik peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian.
