Kubu Raya

Desa di Kubu Raya Jadi Desa Binaan Pengawasan Orang Asing

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Upaya pengawasan keimigrasian kini semakin melibatkan peran masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (17/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto menjelaskan pelibatan masyarakat sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

“Program ini menandai perubahan pendekatan dalam pengawasan keimigrasian, dari yang sebelumnya berfokus pada aparat menjadi lebih partisipatif dengan melibatkan masyarakat,” jelasnya, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).

Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah desa, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat guna menumbuhkan kesadaran kolektif di tingkat lokal.

“Masyarakat memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan,” tegasnya.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (17/4/2026). (Imigrasi Pontianak)

Menurutnya, warga menjadi pihak yang paling dekat dengan dinamika di lapangan sehingga berperan penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran.

Selain diberikan pemahaman terkait izin tinggal dan potensi pelanggaran seperti overstay, masyarakat juga dibekali mekanisme pelaporan.

“Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” harapnya.

Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, pengawasan kini diarahkan menjadi lebih dekat dan berbasis kesadaran bersama.

“Desa tidak lagi berada di pinggiran, melainkan menjadi garda awal dalam menjaga ketertiban keimigrasian,” pungkasnya.

Topik