SAMARINDA – Dua remaja diamankan polresta Samarinda atas kasus penyerangan di Jalan Samanhudi, Gang Dirgantara, Kelurahan Pelita, Samarinda. Tersangka diamankan bersama barang bukti jenis parang dan celurit, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya telah beredar di media sosial dan menggemparkan warga, video remaja laki-laki masuk ke dalam Gang dengan membawa senjata tajam, Selasa (19/3/24) lalu.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ary fadli mengatakan Reskrim Polsek Samarinda kota telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang masih di bawah dan masih duduk di bangku SMP.
“Kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan yang dipicu oleh permasalahan antar geng atau kelompok, yang muncul saat bermain di bekas bandara Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Penyerangan dilakukan secara beramai-ramai dengan membawa senjata tajam,” jelas Ary pada Kamis (21/3/2024).

Ary juga menjelaskan, dalam kasus ini beberapa remaja lainnya tidak semua ditetapkan sebagai tersangka, karena ada yang hanya berada di lokasi, dan tidak membawa senjata tajam.
“Melalui proses penyidikan, hal ini akan dilakukan sistem peradilan pada anak no 11 tahun 2012, peradilan tindak pada anak,” lanjutnya.
Ia juga memberikan peringatan sekaligus himbauan bagi warga Samarinda, terutama orang tua untuk mengawasi anaknya ketika melakukan kegiatan di luar rumah.
“Kami dari kepolisian dengan tegas menyatakan komitmen kami untuk menjaga ketertiban, dan kenyamanan di Kota Samarinda. Tidak ada kelompok atau geng tertentu yang akan diizinkan untuk mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.*
