BONTANG – Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan jadwal libur sekolah bagi seluruh pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono, melalui Sekretaris Saparuddin mengatakan, jadwal pembelajaran dan libur sesuai dengan edaran Kemendikdasmen.
“Kita ikutin keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (19/2/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah berlangsung pada awal puasa, menjelang Lebaran, dan beberapa hari setelahnya.
Berikut jadwal pembelajaran dan libur siswa :
27 Februari – 5 Maret 2025 = Libur Ramadan
6 – 25 Maret 2025 = Belajar di Sekolah
26 Maret – 8 April = Libur Idul Fitri
9 April= Mulai Sekolah Kembali
Nantinya, pelajar akan mendapatkan libur sekolah sebelum masuk bulan puasa dan libur beberapa hari sebelum lebaran Idul Fitri. Setelahnya, pelajar akan masuk kembali seperti biasa pada tanggal 9 April 2025.
“Jadwal ini berlaku di semua sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di Kota Bontang,” katanya.(*)
