PPU

ASN PPU Diminta Tingkatkan Solidaritas dan Pelayanan Cepat kepada Masyarakat

Avatar photo
Oleh Ana
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar upacara peringatan di depan kantor bupati, Selasa (10/12/2024).

Upacara HUT Korpri ke-53 di PPU ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainnya.

Tohar menyampaikan, penting bagi ASN untuk meningkatkan solidaritas dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“Ini sebagai momentum mengingatkan meningkatkan solidaritas dan integritas, serta mengedepankan pelayanan yang cepat dan murah kepada masyarakat sebagai pelanggan utama kita,” kata Tohar.

Dia juga menyampaikan amanat tertulis Presiden RI terkait transformasi Korpri menjadi Pegawai ASN RI, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Hal ini, untuk memperkuat peran ASN sebagai pemersatu bangsa dan meningkatkan efektivitas penyampaian program pemerintah kepada masyarakat.

“Korpri harus menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan, dan menjadi sarana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” paparnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Korpri, baik di pusat maupun daerah, untuk kembali mengaktifkan program-program yang sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Menurutnya, Korpri adalah bagian integral dari pemerintahan yang berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dia juga menekankan, Korpri harus terus diperkuat agar dapat menyalurkan aspirasi ASN secara proporsional dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan.

Selain itu, ASN diminta untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dan loyalitas kepada negara, tanpa memandang siapa pemimpinnya.

“ASN harus netral siapapun pemimpinnya dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutupnya.(*)