Ketapang

APK Paslon Berbeda Desain, KPU Ketapang Turunkan Billboard di Jalan R. Suprapto Ketapang

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Billboard di Jalan R Suprapto yang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menuai protes oleh masyarakat Ketapang. Hal tersebut karena desain APK hanya satu Pasangan Calon (Paslon) yang memiliki tanda coblos.

KPU Ketapang Ahmad Siddiq mengatakan bahwa semua jenis APK dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Ketapang sudah sesuai dengan aturan yakni Pasal 24 dan 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Jadi terkait APK yang menuai kritik oleh masyarakat, Kami hanya memfasilitasi Cetak dan Pasang, perihal desain sepenuhnya ada dimasing-masing calon,” kata Ahmad Siddiq saat dikonfirmasi.

Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa KPU Ketapang pada tanggal 14 Oktober 2024 langsung melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Paslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Ketapang, bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan banyak tafsir dari masyarakat.

PHOTO-2024-10-15-00-02-12

“Hasil rakor bersama ini tidak ditemukan pelanggaran pada Billboard yang dipasang dan adanya kesepakatan bersama untuk memasang tanda coblos pada APK. KPU Ketapang akan memberikan kesempatan dan waktu yang sama untuk memperbaiki desain APK jenis reklame kepada tim Paslon,” ujarnya.

Ahmad Shiddiq menuturkan bahwa KPU Ketapang jenis reklame/billboard yang sudah terlanjur dipasang di Jalan Suprapto akan diturunkan oleh vendor, untuk menjaga tahapan Pilkada damai dan menunggu desain terbaru dari Tim Paslon.

“APK yang dipasang oleh KPU Ketapang saat ini sudah diturunkan oleh vendor, masyarakat bisa cek,” tuturnya.

Selanjutnya terkait penyerahan perubahan desain secara administrasi akan dibuat tanda penerimaan desain APK dan menghadirkan Tim Paslon serta Bawaslu Kabupaten setiap penyerahan perbaikan desain dan akan dicetak kembali.

“Untuk jenis APK yang lain seperti baleho, spanduk dan umbul-umbul tidak ada  perubahan, karena memang sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.