SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti meningkatnya kegiatan balap liar yang sering terjadi selama bulan suci Ramadhan. Fenomena balapan ilegal ini menjadi perhatian karena membahayakan pengendara jalan umum.
Mengingat para pembalap liar menggunakan jalan yang sering dilalui oleh masyarakat sebagai lintasan balap. Keberadaan mereka di jalan umum tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menimbulkan risiko bagi diri mereka sendiri.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menanggapi hal tersebut dengan meminta kepada pihak yang berwajib untuk lebih tegas dalam pemantauan dan menindaklanjuti aktivitas yang sering dilakukan para remaja.
“Balap liar ilegal dan sebenarnya tidak boleh terjadi di Samarinda, sebaiknya balap liar ini harus dilakukan di tempat yang sudah disediakan,” kata Joha Jumat, (16/3/2024).
Menurutnya, ada hal-hal yang harus diperbaiki untuk mencegah terjadinya balap liar seperti orang tua yang lebih memperketat pemantauan terhadap anaknya serta dari penegak hukum sendiri agar lebih sering melakukan monitoring terkait balap liar.
“Sebelum balap liar terjadi sudah ada antisipasi paling tidak dari orang tua kemudian juga dari kepolisian yang memantau lokasi-lokasi yang sering dijadikan balap liar,” tambahnya.
Diakhir, Joha menegaskan pentingnya tindakan pencegahan sebelum terjadi kegiatan balap liar. Ia menyoroti adanya kejadian balap liar di Palaran, di mana masyarakat setempat turun langsung untuk melakukan upaya pencegahan. Hal ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat penting untuk menangani masalah ini.(adv/A)
