PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong percepatan pembenahan Waduk Penepat di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, agar dapat berfungsi maksimal sebagai sumber air baku cadangan menghadapi ancaman intrusi air laut di Sungai Kapuas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kondisi air baku Sungai Kapuas saat ini menjadi tantangan serius bagi pelayanan air bersih. Kadar garam di sumber air utama tersebut dilaporkan telah mencapai lebih dari 5.000 miligram per liter.
Padahal, batas kadar garam yang diperbolehkan jauh lebih rendah. Kondisi tersebut membuat keberadaan sumber air baku alternatif seperti Waduk Penepat menjadi sangat penting, terutama ketika musim kemarau.
Waduk Penepat terhubung dengan Instalasi PDAM Imam Bonjol melalui jaringan pipa sepanjang sekitar 30 kilometer. Jika seluruh infrastrukturnya berfungsi optimal, pasokan air dari waduk tersebut ditargetkan mencapai 1.000 liter per detik.
Namun, saat ini pasokan yang dapat dialirkan ke Pontianak baru sekitar 200 liter per detik. Infrastruktur inlet, outlet, dan jaringan pipa masih dalam proses perbaikan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
“Yang sekarang sedang dipompa ke Imam Bonjol hanya mampu 200 liter per detik karena masih belum optimal,” kata Edi, saat meninjau lokasi, Kamis (27/8/2026).
Menurut Edi, kebutuhan produksi air bersih Kota Pontianak mencapai sekitar 2.000 liter per detik yang dipasok melalui empat intake, yakni Imam Bonjol, Nipah Kuning, Selat Panjang dan Parit Mayor.
Dengan cakupan pelayanan yang telah mencapai sekitar 90,6 persen, gangguan terhadap ketersediaan air baku dinilai berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat.
Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Kapuas saat ini melakukan pembenahan infrastruktur Waduk Penepat menggunakan anggaran APBN sekitar Rp16,6 miliar. Waduk tersebut memiliki luas sekitar 6,6 hektare, sementara lahan milik Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa di kawasan itu mencapai sekitar 9 hektare.
Perwakilan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Novizar Ardiyansyah, mengatakan peningkatan kapasitas Waduk Penepat masih berlangsung. Dari kapasitas sambungan yang semestinya mencapai 1.000 liter per detik, saat ini kemampuan yang tersedia sekitar 500 liter per detik.
“Saat ini kami masih menunggu bahan dari Jakarta untuk perbaikan dua pipa. Dalam waktu dekat akan selesai,” ujarnya.
Edi berharap pemerintah pusat turut memperkuat sistem penyediaan air baku Pontianak dengan menambah satu jalur pipa berdiameter 800 milimeter dari kawasan Penepat.
Tambahan jalur tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan pasokan air baku apabila terjadi kondisi darurat, khususnya saat kemarau panjang dan intrusi air laut semakin tinggi.
Selain optimalisasi waduk, Pemkot Pontianak juga mendorong pembangunan infrastruktur pengendali air lainnya, seperti bendung karet di kawasan Sungai Penepat.
Edi menegaskan, persoalan air baku tidak hanya menjadi kepentingan Kota Pontianak, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Kubu Raya dan wilayah sekitarnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan siap mengawal upaya Pemkot Pontianak mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur air baku di Penepat.
DPRD akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI agar kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Satarudin, penyediaan air baku merupakan persoalan strategis yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan. Pemerintah Kota Pontianak juga didorong menyiapkan proposal teknis sebagai dasar pengajuan dukungan tersebut.
“Kami akan kawal bersama Pemerintah Kota Pontianak agar penyediaan air bersih untuk masyarakat bisa lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
Di tengah kondisi kadar garam Sungai Kapuas yang meningkat, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa menyiapkan layanan air tawar gratis bagi masyarakat di sejumlah titik.
Layanan tersebut tersedia di Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa, booster Perumnas III, serta lokasi lain yang akan disiapkan sesuai kebutuhan.
Masyarakat dapat membawa galon atau wadah sendiri untuk mengambil air tawar tersebut. Air disediakan untuk kebutuhan masyarakat dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan komersial.
Pemkot Pontianak juga meminta Perumda menyiapkan mobil tangki untuk mendistribusikan air tawar ke kawasan yang rawan terdampak, khususnya untuk kebutuhan air minum.
Distribusi tersebut akan dikoordinasikan bersama Balai Wilayah Sungai Kapuas, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, serta instansi terkait agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama kondisi darurat.
