Bontang

Usung Perubahan, DPRD Kota Bontang Ubah Nama Komisi

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang dalam progres penyusunan tata tertib, persiapan pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, tata tertib DPRD sudah berada di Kementerian Hukum dan Ham. Maka selanjutnya, dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan pimpinan definitif.

“Habis itu kita bentuk AKD ini, nanti disitu kita tau tentang pembagian anggota komisi ini,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (12/10/2024)

Sama seperti periode lalu, jumlah komisi di DPRD Kota Bontang ada tiga. Namun, Rustam menyebutkan ada perubahan yang diusung dalam keanggotaan yang baru kali ini.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, ada perubahan untuk penamaan komisi di DPRD Kota Bontang.

“Kita kasih nama Komisi I jadi Komisi A, Komisi II jadi Komisi B, dan Komisi III diubah jadi Komisi C,” jelasnya.

Terkait fungsinya, Ia mengungkapkan hal tersebut sama seperti yang lalu. Namun, belum bisa dipastikan, karena ada beberapa mitra yang masih belum ditetapkan di komisi mana.

Misalnya, seharusnya RSUD dan Dinas Kesehatan bergabung masuk di Komisi II, karena saat ini RSUD dan puskesmas ada keterkaitan mengenai penarikan retribusi.

“Tapi untuk pemerataan mitra, Komisi I meminta untuk tetap berada dibawah naungannya,” imbuhnya.

Rustam menyebutkan, secara fungsi Komisi I juga sejalan dengan mitra tersebut, lantaran komisi tersebut tempatnya masyarakat mengadu terkait layanan, BPJS dan hal-hal mengenai kesehatan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini, kita sudah tetapkan AKD nya,” katanya.

Topik