PENAJAM – Dua arena perjudian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Penajam akhirnya dibongkar, Jumat (4/7/2025) sore.
Arena tersebut berada di Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, dan kerap digunakan untuk praktik sabung ayam dan dadu.
Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap mengatakan, sebelumnya lokasi tersebut juga pernah ditertibkan pada 26 Juni lalu, namun kembali digunakan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.
“Mereka masih menggunakan tempat ini bahkan setelah ditertibkan, jadi kami pututskan untuk dibakar,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Penertiban ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
“Kami tidak ingin aktivitas perjudian terus merusak tatanan masyarakat,” lanjutnya.
Lokasi pertama yang ditertibkan berada di Kelurahan Lawe-Lawe, di mana tim membongkar bangunan arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik warga.
“Seluruh bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu dibakar di tempat,” terangnya.
Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan diamankan dan diserahkan ke pihak kelurahan.
Setelah itu, tim bergerak ke lokasi kedua di Desa Giripurwa. Di sana, ditemukan kembali arena sabung ayam dan dadu. Bangunan langsung dibongkar dan dimusnahkan.
Petugas PLN turut mencabut aliran listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian.
“Kami bakar habis bangunannya, ini peringatan keras,” tandasnya.(*)
