Ketapang

Tabrakan di Area Smelter PT BAP, Satu Karyawan Asing dan Satu Lokal Dilarikan ke Rumah Sakit

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Kecelakaan kerja kembali melanda kawasan industri smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/1/2026) siang. Insiden ini mengakibatkan dua orang karyawan mengalami luka serius, di mana salah satunya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, IPTU Jumadi Hutabarat, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Fatima Ketapang.

“Benar telah terjadi kecelakaan kerja. Korban ada dua orang laki-laki, satu tenaga kerja lokal dan satu TKA. Keduanya sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Jumadi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1).

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB di area site PT BAP, tepatnya di tikungan depan mes kayu milik perusahaan. Saat itu, sebuah dump truck sedang melintas membawa material tanah untuk proyek penimbunan pembangunan mes baru.

“Pada saat bersamaan, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai kedua korban secara berboncengan, keluar dari area mesin kayu,” jelas Jumadi.

Diduga karena posisi tikungan dan jarak yang sudah terlalu dekat, sopir truk tidak menyadari keberadaan sepeda motor tersebut di jalur lintasannya. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari yang menyebabkan kedua pengendara motor mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan awal terhadap para korban. Namun, penyelidikan mendalam mengenai penyebab pasti kecelakaan masih terus dilakukan.

“Kami sudah ke rumah sakit hari ini, dan rencananya besok kami akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Borneo Alumindo Prima (BAP) belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang melibatkan karyawannya tersebut maupun langkah evaluasi keselamatan kerja di area proyek.(*)