SAMARINDA – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri, memberikan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang tengah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (Algaka).
Penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan kebersihan kota dan mengatasi masalah algaka yang tidak berizin. Algaka sering digunakan oleh peserta pemilu sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi politik.
Dalam beberapa kasus, algaka dipasang sebelum masa kampanye dimulai, termasuk baliho, spanduk, reklame, dan berbagai bentuk promosi kampanye lainnya. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), gencar melaksanakan penertiban terhadap algaka yang tidak memiliki izin.
Menyikapi langkah ini, Novi, yang juga merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan dukungannya. Menurutnya, penertiban algaka adalah langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kebersihan kota.
“Sekarang kan sudah dibersihkan dan kalau masih ada beberapa mungkin prosesnya perlahan. Satpol PP dan lainnya sudah membersihkan tapi mungkin karena terlalu banyak yang ditertibkan jadi dilakukan secara bertahap,” jelas Novi, Selasa (10/10/2023).
Ia juga mengamati bahwa beberapa jalan di Samarinda telah terbebas dari algaka yang sebelumnya marak terpampang di pinggiran jalan besar.
“Di Teluk Lerong Ulu sudah habis, yang di pinggir jalan besar terutamanya. Kalau yang dalam gang saya kurang paham bagaimana mekanismenya,” ungkapnya.
Novi berharap bahwa upaya penertiban yang telah dilakukan oleh pemerintah akan berdampak positif bagi kebersihan dan keindahan tata kota. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang ingin memasang baliho, untuk memperoleh izin pemasangan terlebih dahulu.
Penertiban algaka ini diharapkan akan membantu menjaga keindahan dan kebersihan Kota Samarinda, sambil mendukung pengaturan kampanye politik yang lebih tertib dan teratur. (adv/intan)
