Advertorial

RSUD Taman Husada Terapkan Wajib Daftar Mobile JKN untuk Pasien BPJS Rawat Jalan

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Pasien BPJS Kesehatan yang hendak berobat di layanan rawat jalan RSUD Taman Husada Bontang kini diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini berlaku sejak 10 Oktober 2024 dan menjadi prosedur utama sebelum pasien datang ke poliklinik.

Petugas PIPP BPJS RSUD Bontang, Renan, menjelaskan bahwa seluruh peserta BPJS harus memastikan sudah memiliki rujukan dari puskesmas atau klinik sesuai rekomendasi dalam sistem. Setelah rujukan diterbitkan, data fasilitas kesehatan lanjutan yang dituju akan otomatis muncul pada aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store, dan pengguna diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu. Renan menambahkan, waktu pendaftaran pada Mobile JKN mengikuti zona waktu WI

“Karena pendaftaran harus H-1, jadi biasanya baru bisa mulai daftar sekitar jam 1 dini hari,” ujarnya, Selasa (17/11/2025)

Jika pendaftaran berhasil, peserta akan memperoleh nomor antrean digital yang menjadi syarat untuk melakukan check in keesokan harinya sebelum menerima pelayanan rawat jalan.

Meski begitu, RSUD tetap memberikan ruang bagi pasien yang datang tanpa melakukan pendaftaran online. Mereka diarahkan menuju loket dua untuk dibantu prosesnya, selama membawa nomor handphone aktif dan memiliki pulsa.

“Karena OTP Mobile JKN masih dikirim lewat SMS, jadi pulsa tetap diperlukan,” jelas Renan.

Ia memastikan, selama pasien telah memegang rujukan yang sah, petugas akan membantu proses pendaftaran, terutama bagi mereka yang belum memiliki perangkat yang kompatibel atau kesulitan menggunakan aplikasi.(Adv)