BONTANG – Tri Iswamati dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada Sidang Paripurna ke-5, menggantikan Raking yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (12/02/2024).
Diketahui, Raking tidak lagi termasuk menjadi anggota Partai Berkarya sejak 28 November 2023 lalu. Maka, pergantian Raking pun diajukan oleh pihak partai.
Partai Berkarya menaikkan Tri Ismawati yang merupakan pemilik suara terbanyak setelah Raking pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
“Saya belum tahu tentang program kerja kedepannya jadi saya belum ada bayangan,” ujarnya, Tri Ismawati, anggota baru Komisi I DPRD Kota Bontang.
Dirinya berharap dapat membawa mandat dari partainya dan memberikan aspirasi di sisa masa jabatan yang ada.
“Doakan saja, semoga bisa amanah menjalankan tugas yang baru ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebutkan, sidang PAW tersebut adalah arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Timur, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 100.1.4.2/08.B.POD.II/2024, mengenai pemberhentian Raking dan digantikan dengan Tri Ismiwati.
“Sesuai SK, masa kerjanya sampai bulan delapan,” jelasnya.
Selain itu, runtutan proses hukum yang sedang dijalani Raking kepada Partai Berkarya sebab pengajuan sidang PAW secara sepihak itu menjadi ruang tersendiri.
“Jadi urusan PAW sendiri, yang sidang sendiri. Kami hanya menjalankan perintah Gubernur,” tambahnya.
