Peristiwa

Proteksi Kebakaran di Sarana Parkir Mall SCP Kurang Memadai, Hidran dan Sprinkler Tidak Tersedia

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA –  Sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung berlantai tinggi perlu mendapat Perhatian pihak terkait. Terbukti di gedung parkir Mall Samarinda Central Plaza (SCP), di lantai 2 hingga 9 masih kurang memadai sistem proteksi kebakaran, bahkan tidak dilengkapi dengan hidran maupun sprinkler.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH, SH kepada Jurnalborneo.com, Senin (15/4/2024) saat dimintai konfirmasi tindak lanjut dari penanganan kebakaran mobil di parkiran Mall SCP yang terjadi Minggu (14/4/2024) sore.

Hendra AH, Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda.
Hendra AH, Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda.

Pihak Disdamkar sudah beberapa kali memberikan saran teknis tapi tidak diperhatikan pihak manajemen. “Meski sebelumnya telah memberikan saran teknis pada pihak manajemen, belum ada progres yang signifikan dalam pemasangan sistem proteksi kebakaran,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda akan mengambil tindakan lebih lanjut jika pihak SCP tidak melengkapi sistem proteksi kebakaran yang memadai.

“Peristiwa ini menegaskan, pentingnya keamanan dan keselamatan di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, serta perlunya tindakan pencegahan yang lebih serius untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.

DISIDIK LEBIH LANJUT 

Kebakaran menimpa sebuah mobil Suzuki Splash dengan nomor polisi KT 1861 MR terjadi di parkiran lantai dua Samarinda Central Plaza (SCP), Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 17.01 WITA, pada Minggu (14/4/2024).

Kondisi mobil Suzuki Splash yang terbakar di parkiran lantai dua Samarinda Central Plaza (SCP) Jalan Pulau Irian, Samarinda, Minggu (14/4/2024).
Kondisi mobil Suzuki Splash yang terbakar di parkiran lantai dua Samarinda Central Plaza (SCP) Jalan Pulau Irian, Samarinda, Minggu (14/4/2024).

Kepala Dinas Damkar, Hendra AH mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting di bagian mesin mobil.  “Meskipun begitu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Hendra kepada Jurnalborneo.com pada Senin (15/4/2024).

Atas kejadian tersebut, Unit Pemadam Kebakaran dan Ambulans segera dikerahkan untuk mengamankan area parkir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan para relawan merespons dengan cepat untuk mencegah penyebaran api ke kendaraan lainnya, dan setelah upaya keras, api berhasil dipadamkan dalam waktu 40 menit. 

Namun, keberhasilan dalam pemadaman ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Mal. Beberapa warga bahkan keluar untuk memantau keramaian yang terjadi akibat kejadian tersebut.(jalia)