Hukum dan Kriminal

Polres PPU Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Warga

Avatar photo
Oleh Ana
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pria yang diduga mencuri buah sawit milik warga di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam.

Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (11/7/2025) setelah polisi menerima laporan dari korban.

Tak lama berselang, dua pria masing-masing berinisial S dan E berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Sepaku.

“Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Minggu (13/7/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dua lembar nota penjualan buah sawit, uang tunai Rp750 ribu, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra berpelat KT 1158 VG yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Tersangka mengancam korban dengan pisau,” ucapnya.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres PPU. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.