Hukum dan Kriminal

Polres PPU Tangkap 8 Pelaku Pencurian Baterai Tower

Avatar photo
Oleh Ana
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan delapan pelaku yang terlibat dalam pencurian baterai menara telekomunikasi (tower) milik sejumlah operator seluler dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan para pelaku melakukan pencurian di beberapa lokasi, di antaranya PLTS Desa Babulu, menara telekomunikasi PT Indosat Desa Bangun Mulya, menara telekomunikasi PT XL Axiata Kelurahan Petung, dan menara telekomunikasi PT Telkom Kelurahan Lawe-Lawe.

“Saat ini, masih ada tiga orang tersangka yang belum tertangkap dan mereka sedang dalam proses pencarian,” ungkapnya.

Dian menuturkan kronologis aksi pencurian terjadi pada Kamis (20/6/2024) pukul 23.00 WITA, PT Indosat melaporkan kehilangan dua ACCU genset dan 1.800 liter bahan bakar solar dari menara telekomunikasi di Desa Bangun Mulya RT 014. Kerugian ditaksir mencapai Rp151.820.800. Kasus serupa terjadi kembali di lokasi yang sama, Selasa (2/7/2024).

Selanjutnya, Jumat (13/8/2024) pihak Protelindo melakukan pemeliharaan menara telekomunikasi PT XL Axiata di Kelurahan Waru dan ditemukan kehilangan satu genset DENYO 12 KVA serta 180 liter solar. Pencurian kembali terjadi pada Kamis (22/8/2024) di menara yang sama, dengan kerugian Rp149.764.000.

Kemudian, Rabu (14/8/2024) terjadi kembali pencurian empat ACCU repeater milik Satuan Brimob Polda Kaltim di menara telekomunikasi PT Telkom di Kelurahan Lawe-Lawe. Kerugian yang dialami Brimob Polda Kaltim sebesar Rp9.368.000.

Terakhir pada hari Minggu (25/8/2024) pukul 01.30 WITA, terjadi pencurian enam baterai PLTS di RT 017 Desa Babulu. 

Seorang saksi bernama  Bahtiar dan tiga rekannya yang sedang menjaga proyek sumur bor melihat sebuah mobil putih yang mencurigakan. Setelah memeriksa area PLTS, mereka menemukan pintu terbuka dan baterai hilang.

Dari delapan tersangka yang diamankan, menurut keterangan Dian, salah satu pelaku diketahui berusia di bawah umur.

“Salah satu pelaku bekerja di salah satu tower yang menjadi sasaran pencurian,” ucap Kasat Reskrim Polres PPU, Rabu (14/9/2024).

Total kerugian akibat kejahatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta. Ditambah, satu barang bukti yang belum ditemukan yakni sebuah pemancar yang nilainya jualnya cukup tinggi.

Kedepan, pihak berwenang akan memperketat pengawasan dengan menggunakan identitas perorangan dan identitas kendaraan untuk membedakan petugas resmi dengan yang bukan.

Ia pun berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan potensi tindak kejahatan serupa, karena dampaknya sangat krusial bagi masyarakat, terutama dalam hal jaringan internet yang menjadi lambat dan terganggu akibat pencurian ini.

“Kami meminta kerja sama dari masyarakat setempat untuk membantu menjaga fasilitas yang ada di tempat mereka masing-masing,” pungkasnya.(anna)