Hukum dan Kriminal

Polres Kubar Terus Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kematian Amelinda

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBAR – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kematian Amelinda Sari (9) warga Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai.

Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco kepada Jurnal Borneo di ruang kerjanya, Rabu (04/12/2024). Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 16 saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan guna mengungkap fakta-fakta terkait kematian Amelinda.

“Penyidik terus bekerja dan mendalami kasus kematian Amelinda. Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang. Penyidik akan tetap bekerja profesional,” terangnya.

Lanjut Sukoco, sebelumnya, ibu kandung Amelinda (RY), sudah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait kasus penganiayaan terhadap Amelinda semasa hidupnya. Penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Meski demikian kata Sukoco, kasus kematian Amelinda tidak berhenti, Polres Kubar terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menggali informasi, demi terungkapnya kematian bocah siswi kelas 3 SD itu.

Sukoco mengimbau masyarakat Kabupaten Kubar supaya sabar, terkait perkembangan kasus kematian Amelinda. Ia juga meminta, apabila ada informasi terbaru dari masyarakat terkait kasus ini, agar dapat melaporkan ke Polres Kubar.

“Penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Amelinda masih terus berjalan. Kita berharap masyarakat sabar dalam dalam pengungkapan kasus ini. Penyidik tetap bekerja,” ungkapnya.

Tambah Sukoco, selain sudah memeriksa 16 saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli dari digital forensik, pemeriksa ahli bahasa, pemeriksaan ahli dokter yang melakukan visum et revertum dan pemeriksaan ahli autopsi yang melakukan autopsi jenazah korban.(*)