Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Narkoba 3 Kilogram dalam Kemasan Kopi

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Dua pria asal Kalimantan Barat ditangkap saat membawa 3 kilogram sabu menggunakan mobil pick-up bermuatan sayur. Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Jumat (25/7/2025) malam.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono mengatakan, dua tersangka yakni Budianto alias Budi Jungkat dan Aris Suhendra alias Boy, ditangkap di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, saat hendak mengantar sabu ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Mereka kurir yang dijanjikan upah Rp80 juta per kilogram. Total Rp240 juta untuk tiga kilogram sabu,” ujar Suyono, saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Pontianak, Kalbar, Rabu (30/7/2025).

Barang bukti sabu dikemas dalam plastik bening, dan dimasukkan dalam kemasan kopi bertuliskan Bluebears Coffee Roaster. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mencurigai mobil pikap abu-abu yang digunakan kedua tersangka.

Barang bukti kemasan kopi bertuliskan Bluebears Coffee Roaster yang berhasil diamankan
Barang bukti kemasan kopi bertuliskan Bluebears Coffee Roaster yang berhasil diamankan

Barang bukti kemasan kopi bertuliskan Bluebears Coffee Roaster yang berhasil diamankan

Dalam pemeriksaan, Budi mengaku hanya mengikuti instruksi dari seseorang bernama Bob, yang mengendalikan pengiriman via media sosial dan pesan digital. Seluruh komunikasi dilakukan tanpa pernah bertemu langsung.

“Bob pertama kali menghubungi lewat Facebook Messenger. Dari situ mereka janjian melakukan pengiriman,” terang Kapolresta.

Budi diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir pengantar sayur-mayur. Namun, iming-iming bayaran besar membuatnya nekat beralih profesi sebagai kurir sabu. Ia juga mengaku pernah mengonsumsi sabu bersama rekannya sebelum ditangkap.

Polisi kini tengah memburu Bob dan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Ini bukan kasus lokal biasa. Jaringannya sudah lintas provinsi. Kami masih telusuri asal barang dan aktor-aktor lainnya,” tegas Suyono.(*)