SAMARINDA – Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) kembali digelar di lapangan Kantor ATR/BPN Kanwil Kaltim di Jalan M Yamin Nomor 14, Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Selasa (24/9/2024).
Kegiatan ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi perkembangan reformasi agraria di Indonesia. Sejak diberlakukannya UUPA pada 1960, regulasi ini menjadi dasar utama dalam pengelolaan sumber daya agraria di Tanah Air. Meskipun demikian, tantangan besar masih dihadapi, terutama dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa momentum ini adalah kesempatan untuk refleksi dan evaluasi atas apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu.
“Oleh karena itu, inilah saatnya bagi kita untuk menyempurnakan dan melanjutkan upaya tersebut demi masa depan yang lebih baik,” ujar Raja Juli.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip “melayani, profesional, dan tepercaya” dalam setiap aspek pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tagline tersebut harus menjadi panduan bagi seluruh pegawai, bukan sekadar slogan, melainkan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan, dan hal itu menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, isu mafia tanah yang masih menjadi permasalahan utama di bidang agraria turut menjadi sorotan. Menurut Raja Juli, lembaga agraria harus mampu menghapus stigma negatif tersebut melalui reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur. Ia berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan BPN dengan mafia tanah, tetapi melihatnya sebagai institusi yang mampu memberikan pelayanan yang profesional dan tepercaya.
“Penegakan aturan dan disiplin kerja harus menjadi prioritas, serta setiap tugas, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa dan pendaftaran tanah, harus diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Wakil Menteri menegaskan bahwa pengelolaan agraria yang lebih baik mendukung pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Reformasi agraria, menurutnya, adalah kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045, serta momen refleksi untuk menyusun langkah ke depan menuju pengelolaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
