SAMARINDA – Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan pertumbuhan positif pada awal tahun 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan QRIS menjadi indikator semakin kuatnya transformasi digital dalam sistem pembayaran masyarakat.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pengguna QRIS di Kalimantan Timur pada Januari 2026 mencapai 859,2 ribu pengguna, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 850,8 ribu pengguna.
Sejalan dengan itu, jumlah merchant atau pelaku usaha yang menggunakan QRIS juga mengalami kenaikan menjadi sekitar 800 ribu merchant, menunjukkan adopsi pembayaran digital semakin meluas hingga sektor UMKM.
“Peningkatan ini mencerminkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai yang praktis, cepat, dan aman,” ujar Jajang Selasa (3/3/2026).
Dari sisi nominal transaksi, sistem pembayaran non-tunai di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat tumbuh 6,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) setelah sempat mengalami kontraksi pada periode sebelumnya.
Bank Indonesia menilai pertumbuhan transaksi digital tersebut turut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat serta perluasan edukasi penggunaan QRIS di berbagai sektor perdagangan dan jasa.
Jajang menegaskan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah akan terus memperluas ekosistem pembayaran digital guna mendukung efisiensi transaksi serta memperkuat inklusi keuangan di Kalimantan Timur.
“Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM,” pungkasnya.*
