JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (9/9/2024).
Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan BKPSDM PPU dalam penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa adanya diskriminasi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto yang diterima oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun didampingi Kepala BKPSDM PPU Ahmad Usman di Kantor KASN, Jakarta.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, penghargaan dari KASN tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator, seperti proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, dan pelaporan hasil.
“Penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kita dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN untuk memberikan pelayanan publik dan wewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel khususnya di PPU,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM PPU Ahmad Usman mengatakan, pada 2023 Pemkab PPU telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama berjalan sesuai dengan prosedur, jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. (Adv/A).
