KETAPANG – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Traffic light di Kabupaten Ketapang yang tidak menyala, tengah menjadi sorotan masyarakat, Selasa (8/7/2025).
Diketahui bahwa PJU dan Lampu traffic light merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, yang digunakan untuk penerangan saat perjalanan malam hari dan pengatur lalu lintas.
Saat malam hari, PJU sangat penting bagi masyarakat lantaran dapat mengurangi angka kriminalitas dan kecelakaan.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni terletak di jalan arah Jembatan Kh Mangku Negeri (Pawan 5) yang tidak menyala (mati).
PJU disebut fasilitas umum, maka seluruh biaya operasional, perawatan dan perbaikan ditanggung oleh Pemerintah daerah.
Humas PLN UP3 Ketapang, Wagimin saat dikonfirmasi Jurnalborneo, mengatakan bahwa terkait PJU kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“PLN hanya berkontribusi untuk pajak penerangan jalan (PPJ) melalui tagihan listrik, dan kemudian disetorkan kepada Pemkab Ketapang,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait PJU, Kepala Dishub Ketapang Akia, menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin. Namun, ada beberapa kendala yang alami yakni faktor cuaca, anggaran terbatas dan banyaknya PJU yang dicuri.
“Pelayanan pemeliharaan tentang PJU rutin kami lakukan. Ya kendalanya karena cuaca dan anggaran yang terbatas untuk pemeliharaan, ditambah lagi faktor maraknya pencurian kabel PJU,” ucapnya.
Akia menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus untuk memelihara PJU pada objek vital seperti rawan kecelakaan dan kriminalitas.
“Karena keterbatasan anggaran pemeliharaan, maka Dishub Ketapang akan melakukan pemeliharaan PJU di wilayah kota (objek vital). Semuanya akan kita peliharaan namun bertahap menunggu adanya penambahan anggaran,” jelasnya.
Diketahui bahwa satu set PJU biasa harganya sekitar 7 juta rupiah dan jumlah LPJU di 20 kecamatan di Ketapang berjumlah 3000 unit.
“Ini untuk pemasangan dan pemeliharaan bisa dihitung kalau lampu harganya dua juta maka perlu anggaran besar untuk melakukan pemeliharaan dan mobil pemeliharaan juga rusak,” lanjutnya.
Selain itu, Dishub Ketapang menuturkan bahwa terkait tiga traffic light menjadi prioritas pihaknya. Disebutkannya bahwa traffic light di Simpang empat Polres dan RS Aguesjam sudah waktunya diganti baru.
“Tiga traffic light ini menjadi prioritas, tapi karena keterbatasan anggaran yang menjadi kendalanya, belum lagi jika power suplainya rusak dan harus beli dari Pulau Jawa,” tuturnya.
Ia juga berharap kepada Pemkab Ketapang dapat menambah anggaran pemeliharaan dan adanya teknisi yang bersertifikasi agar PJU dan Traffic light dapat terpelihara dengan baik.
“Semoga kedepannya anggaran pemeliharaan dapat bertambah dan adanya teknisi yang ahli dan bersertifikasi sehingga dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.(*)
