BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tengah menyarankan program pinjaman modal usaha, tanpa bunga sebagai bentuk perhatian terhadap nasib tenaga honorer yang terdampak pemutusan kontrak per 30 Juni 2025 mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan bahwa tidak semua eks honorer bisa langsung menerima bantuan tersebut.
Ia menekankan, para eks honorer harus mengikuti kualifikasi dan prosedur, guna memenuhi proses verifikasi, sehingga pemanfaatan dana dapat digunakan secara tepat dan sesuai sasaran.
“Semua harus sama dengan yang lain, kalau mau menerima bantuan ya makanya harus ada rencana usaha dan proyeksi keuangan yang jelas, setelah melalui proses verifikasi,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025).
Ia menyebut, syarat utama pengajuan pinjaman mencakup legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen rencana bisnis lengkap. Hal ini dinilai penting agar dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha dan dapat dipantau oleh instansi teknis secara transparan.
“Bukan semata-mata karena mereka honorer terdampak, lalu semua diberikan pinjaman. Kalau tidak punya perencanaan, risikonya justru program ini jadi tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Bontang mengkaji dua opsi pendampingan bagi eks honorer, yakni melalui skema penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan pinjaman usaha tanpa bunga.
Kedua skema tersebut saat ini tengah difokuskan pada mekanisme pelaksanaan dan pendampingan intensif, agar benar-benar memberi solusi jangka panjang bagi mereka yang ingin beralih menjadi pelaku usaha mandiri.(Adv/Do)
