SAMARINDA – Penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, masih menjadi misteri bagi pihak kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan.
Pada awal peristiwa tersebut, muncul dugaan bahwa kebakaran di TPA Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, disebabkan oleh faktor kesengajaan.
Namun, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa hingga saat ini, hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi belum memberikan petunjuk yang mengarah pada kemungkinan unsur kesengajaan.
Menurut Kapolresta Ary Fadli, beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian pada hari awal kebakaran, yakni pada Minggu (25/9/2023) lalu, menunjukkan bahwa tidak ada orang yang berada di TPA Bukit Pinang, Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, saat kebakaran terjadi.
“Apalagi waktu itu sangat terik. Tapi semua masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti apa penyebabnya,” ujarnya pada Selasa (26/9/2023).
Kapolresta Samarinda juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun langsung untuk memantau kondisi terkini di TPA tersebut. Bersama dengan anggota TNI, personel kepolisian juga telah dikerahkan untuk membantu dalam upaya pemadaman kebakaran.
Selain itu, sejumlah personel juga ditempatkan di lokasi kejadian untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kota Samarinda untuk membuat posko dan dapur umum untuk pemadam kebakaran gabungan di lapangan,” pungkasnya.
