SAMARINDA – Pemisahan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dari Kementerian Agama (Kemenag) mulai diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meski menjadi lembaga tersendiri, masyarakat diminta tidak bingung karena pembagian tugas kedua instansi telah diatur agar pelayanan kepada calon jemaah tetap berjalan optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Kalimantan Timur, Taty Suryani, mengatakan tahun ini menjadi awal Kemenhaj menjalankan tugas secara penuh dalam penyelenggaraan haji, termasuk menyiapkan keberangkatan jemaah tahun 2027.
“Alhamdulillah, tahun ini kami sudah mulai mengerjakan dokumen. Registrasi dan persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2027 sudah mulai dilaksanakan oleh Kemenhaj,” ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenhaj Kaltim, Jalan Angklung, Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu perubahan mendasar adalah pelimpahan pengelolaan data jemaah. Jika sebelumnya pendataan dan penginputan dilakukan secara terpusat, kini proses tersebut menjadi kewenangan Kanwil Kemenhaj di tingkat provinsi.
Menurut Taty, Kanwil Kemenhaj bertugas menyortir data calon jemaah berdasarkan kesiapan, seperti kondisi kesehatan, keberadaan mahram, hingga pemenuhan syarat istithaah. Setelah itu, data diteruskan kepada Kemenag kabupaten dan kota untuk diverifikasi langsung kepada masing-masing jemaah.
“Jadi kami menyortir di tingkat provinsi, kemudian disampaikan ke kabupaten dan kota untuk diverifikasi. Dari situ akan diperoleh data jemaah yang benar-benar siap diberangkatkan,” katanya.
Selain itu, pelayanan yang berkaitan dengan dokumen perjalanan, seperti visa dan paspor, juga ditangani Kanwil Kemenhaj di tingkat provinsi. Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat di tingkat kabupaten dan kota masih dilakukan melalui kantor Kemenag karena pembentukan kantor Kemenhaj di daerah masih berproses.
Ia menegaskan, koordinasi antara Kemenhaj dan Kemenag terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, kedua instansi saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji.
Taty mengakui, tantangan pada masa transisi ini adalah menyesuaikan mekanisme kerja baru, mengingat sejumlah kewenangan yang sebelumnya ditangani Kemenag kini beralih ke Kemenhaj. Selain itu, jadwal persiapan haji yang semakin maju setiap tahun membuat proses administrasi harus dilakukan lebih cepat.
“Yang terpenting masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Harapannya, dengan adanya Kemenhaj, pelayanan haji semakin fokus, mulai dari pendataan, administrasi hingga pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah,” tutupnya.
