SAMARINDA – Kebakaran hebat melanda wilayah tempat usaha dan permukiman di Jalan Kenangan, Gang Kenangan 1B, RT 73, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Minggu (14/7/2024) sore.
Menurut keterangan dari Ketua Info Taruna Samarinda (ITS) Joko Iswanto, kebakaran yang berlangsung dari pukul 15.00 WITA hingga 16.00 WITA ini menghanguskan dua bangunan, terdiri dari satu rumah tunggal dan satu bangsal enam pintu.
Dalam peristiwa tragis ini, satu korban jiwa tercatat, yaitu AM, seorang pria berusia 22 tahun yang ditemukan tewas di kamar mandi bangsal dengan kondisi hangus terbakar.
“Jenazah korban telah dibawa ke RSUD AW Syahranie untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Joko.
Sementara itu, Ketua Dinas Damkar, Hendra AH menyebut, kebakaran tersebut berdampak pada 9 Kepala Keluarga (KK) dengan total 29 jiwa. Satu rumah di sekitar lokasi kebakaran juga mengalami kerusakan akibat insiden ini.

“Penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas pemadam kebakaran menghadapi beberapa kendala dalam proses pemadaman api, antara lain akses jalan yang relatif sempit, sumber air yang terbatas, serta banyaknya warga yang menonton sehingga menghambat pergerakan petugas.
Sebanyak 9 unit Tangki Fire Truck dari Disdamkar dan PMK Swasta, serta 20 mesin portable dari relawan dikerahkan untuk memadamkan api. Berbagai unsur turut membantu di lapangan, termasuk Relawan Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, Tim Medis Emergency Medical Team-ITS, Command Centre 112, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsekta Sungai Pinang, Satlantas Polresta Samarinda, PLN Samarinda, Patroli Beat 110, dan Dishub Kota Samarinda.
