SAMARINDA – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, melakukan pengecekan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka persiapan penghitungan surat suara ulang pada TPS di wilayah Kota Samarinda untuk Pemilihan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pada Sabtu (15/06/2024).
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk meninjau kesiapan logistik pemilu dan pola pengamanan yang diterapkan agar memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penghitungan surat suara ulang di TPS-TPS di Kota Samarinda.
Dalam kunjungannya, Kapolresta Samarinda didampingi oleh Kapolsek Sungai Kunjang dan Kasat Intel Polresta Samarinda diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kaltim, Ketua KPU Kota Samarinda, dan Komisioner KPU RI.
Ary menyampaikan bahwa keamanan dan kelancaran perhitungan suara ulang ini merupakan prioritas utama kepolisian dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang aman dan jujur.
“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan sejauh mana keamanan dan kesiapan perhitungan suara ulang yang akan dilaksanakan di Kota Samarinda,” ujarnya

Selain memastikan keamanan, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan selama proses perhitungan suara ulang.
“Marilah seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar kondusif selama perhitungan suara ulang berlangsung. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin suksesnya pelaksanaan pemilu 2024,” lanjut Ary.
Ia berharap, pengecekan gudang logistik ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait keamanan dan keteraturan proses perhitungan suara ulang.
“Diharapkan seluruh pihak, baik kepolisian maupun KPU, berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menyelenggarakan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Idham Holik menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli mendatang.
“Kami akan pastikan dokumen dan surat suara dalam kondisi yang aman,” ucapnya.
Idham Holik juga memastikan bahwa dokumen yang akan dihitung ulang, terutama surat suara di 147 TPS yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota, berada dalam kondisi sesuai peraturan, tersegel, dan utuh.
“Kami menyaksikan langsung bahwa gudang penyimpanan logistik atau surat suara di KPU Kota Samarinda dalam kondisi bagus dan dijaga oleh aparat keamanan,” pungkasnya.
