KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong berbagai langkah untuk mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki rumah layak dan terjangkau.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (26/8/2026).
Ria Norsan mengapresiasi penyelenggaraan pameran yang digelar DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat tersebut. Menurutnya, expo menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus melihat berbagai pilihan hunian yang ditawarkan pengembang.
“Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.
Ia mengatakan, Pemprov Kalbar terus mendorong kemudahan kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemerintah kabupaten dan kota memberikan kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.

Menurut Norsan, kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat sekaligus mempercepat realisasi kepemilikan rumah.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha properti untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, target nasional tersebut tidak mungkin dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang dan pemangku kepentingan lainnya.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Selain masyarakat umum, Norsan juga menyoroti masih adanya aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian sendiri. Pemprov Kalbar, kata dia, membuka peluang kerja sama dengan pengembang untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur yang belum memiliki rumah.
“Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang dalam pembangunan rumah subsidi.
Salah satunya terkait ketersediaan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Kubu Raya. Persoalan tersebut berdampak terhadap sejumlah proyek perumahan yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun masih terkendala dalam proses pemecahan sertifikat.
REI Kalbar bersama pemerintah dan pihak terkait terus mencari solusi, termasuk membahas kebutuhan serta alokasi lahan dan memastikan status lahan sebelum pembiayaan perumahan dilakukan.
Di sisi lain, REI Kalbar mengingatkan pengembang agar tetap mematuhi ketentuan pemerintah mengenai harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi.
Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri perumahan subsidi.
“Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” demikian disampaikan dalam kesempatan tersebut.
REI Kalbar Expo 2026 diharapkan menjadi momentum mempertemukan masyarakat dengan pengembang, perbankan dan pemangku kepentingan sektor perumahan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian sesuai kemampuan.
