SAMARINDA – Kurikulum Merdeka yang digagas sejak tahun 2021, kini telah resmi menjadi kurikulum nasional untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jarwoko mengatakan, di 2024 ini pelaksanaan kurikulum merdeka diterapkan hampir di semua sekolah. Untuk sekolah yang belum siap diberi kesempatan dua tahun untuk relaksasi dan persiapan menuju kurikulum tersebut.
“Di tahun 2026 harapannya kurikulum merdeka ini bisa dilaksanakan secara merata,” ungkapnya di Samarinda, Selasa, (23/7/2024).
Dikatakan, meskipun masih dalam tahap awal implementasi, kurikulum merdeka telah menunjukkan hasil yang positif. Di Kaltim, hampir 100 persen sekolah telah mendaftar sebagai pelaksana kurikulum itu.
Kurikulum Merdeka didasarkan pada prinsip kemerdekaan belajar, di mana peserta didik didorong untuk belajar berdasarkan minat dan bakat mereka, bukan paksaan. Hal ini sejalan dengan UU Pendidikan Nasional nomor 20, pasal 3 dan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang memerdekakan harkat kemanusiaan.
“Kurikulum merdeka dirancang untuk membangun kreativitas, sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta berfokus pada pengembangan potensi dan karakter peserta didik,” lanjutnya.
Menurutnya, salah satu tantangan kurikulum merdeka adalah mengubah pola lama yang berpusat pada guru dan materi pelajaran. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan bagi para guru dan pemangku kepentingan lainnya.
“Harapannya, dengan kurikulum ini, pendidikan di Kaltim dan Indonesia dapat menghasilkan generasi yang sesuai dengan potensinya,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, salah satu kunci keberhasilan kurikulum merdeka adalah dengan memprioritaskan kebahagiaan peserta didik. Ketika mereka merasa bahagia, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan diri.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan dan membahagiakan bagi siswa, dengan begitu, mereka akan punya semangat dan dapat mencapai potensi terbaiknya,” tutupnya.
