SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur fokus pada wilayah perkebunan yang sudah tidak produktif, terutama pada lahan sawit. Upaya konservasi dilakukan salah satunya dengan menggunakan benih-benih yang dapat menjaga kelestarian kawasan.
Kepala Disbun, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah edukasi terkait konservasi, sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan. Serta peraturan gubernur nomor 43 tahun 2021 tentang Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Area Perkebunan.
“Kita mengedukasi masyarakat secara perlahan melalui pelaku usaha negara maupun pengusaha salah satunya dengan memberikan bibit,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, Selasa (23/7/2024).
Disbun telah menyebarluaskan informasi konservasi ke daerah lain seperti Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Upaya ini mencakup bimbingan teknis, pelatihan, dan pemberian insentif kepada masyarakat untuk menjaga sungai dan menanam bibit.

“Kita memberikan informasi dan hal itu juga sudah terealisasikan sampai ke daerah lain seperti Jabar dan Kalbar,” ucapnya.
Dikatakan, Kaltim sudah mengambil posisi kontinu untuk ANKT dengan memperhatikan perkebunan yang sudah dipanen, tidak semua lokasi bisa ditanam ulang.
Selain itu, ANKT juga memperhatikan wilayah yang tidak dapat ditanami karena faktor seperti kemiringan tanah, situs arkeologi, atau keberadaan satwa liar.
“Ini harus diperhatikan, jika ada pelerengan, kita tidak bisa menanam di tempat tersebut,” jelasnya.
Hal tersebut penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, kualitas air dan udara, serta mencegah potensi bencana alam di Kaltim.
