Bontang

Dana Sebesar Rp 2,1 Triliun Diputuskan untuk APBD Kota Bontang 2024 Mendatang

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2024 telah disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 2.137.115.258.743.

Disebutkan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi dalam Sidang Paripurna bahwa anggaran sebesar Rp 2,1 Triliun itu berasal dari tiga sumber.  

“Pertama, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240 Miliar yang meliputi Pajak Daerah Rp 146, 8 Miliar kemudian retribusi daerah  Rp 5,6 Miliar. Selain itu,  pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4 Miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 92,2 Miliar,” ungkapnya, Senin Malam (27/11/2023).

Selanjutnya, tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,7 Triliun yang dirincikan dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.4 Triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp 246.6 Miliar. 

Ketiga, anggaran berasal dari pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah Rp 7.4 Miliar.

“Kelima fraksi menyetujui dan menerima keputusan Raperda Kota Bontang mengenai APBD 2024 mendatang,” jelas Junaidi.

Adapun kelima fraksi tersebut,yaitu fraksi Gerindra bersama Berkarya, fraksi PKS, fraksi Golkar bersama Nasdem, fraksi Annur, serta fraksi PKB bersama PPP dan PDIP.

“Harapannya, anggaran ini dapat digunakan pemerintah yang bersifat membangun daerah, juga tepat sasaran agar dapat mewujudkan Kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Topik