SAMARINDA – Tak terlihat, namun terasa. Di kota ini, ancaman bisa datang dari langit bukan hujan deras atau petir menyambar, melainkan seutas benang layangan yang melintang begitu saja di jalanan. Tak jarang, benang itu berlapis serbuk kaca, mengilap tajam di bawah cahaya matahari. Ia tak bersuara, tak bergerak, tapi siap melukai siapa saja yang melintasinya dengan sepeda motor.
Permainan rakyat itu kini menjadi momok baru bagi warga Samarinda. Di beberapa ruas jalan, terutama kawasan padat permukiman, pemandangan anak-anak dan remaja yang bermain layangan di tepi jalan bukan lagi hal asing. Dan seiring senyum mereka mengejar angin, tersisa ancaman senyap yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
Marisa (20), warga Loa Janan, menyimpan keresahan setiap kali suara desir angin membawa terbang layangan di sekitar rumahnya. Bukan karena terganggu, tapi karena terlalu sering mendengar kabar buruk dari tetangga.
“Tetanggaku ada yang kena, dagunya luka karena benang layangan waktu bawa motor. Ada juga yang hampir jatuh karena benangnya nyangkut di leher. Jadi sejak itu saya takut banget keluar rumah kalau sore,” ucap Marisa dengan nada cemas.
Ia menyebut, setiap sore sekelompok anak-anak dan remaja biasa bermain layangan di sekitar gang permukiman. Posisi jalan yang menanjak dan ramai dilalui kendaraan membuat kekhawatirannya makin besar.
“Padahal itu jalan sering dilewati orang pulang kerja. Kadang orang tua mereka juga cuma nontonin, enggak nyuruh berhenti. Kalau dibiarkan terus, pasti akan ada korban lagi,” tambah Marisa.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Di Samarinda, fenomena benang layangan mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Tak sedikit yang terluka bahkan hampir celaka karena benang menggelantung di tengah jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam menghadapi fenomena ini. Meski belum ada laporan resmi masuk ke unitnya, ia menilai potensi bahayanya sudah nyata.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bermain layangan di lapangan terbuka, tidak di dekat jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua,” ujar La Ode, Jumat (8/8/2025).
Benang layangan yang menggelantung tak kasatmata telah menyebabkan sejumlah insiden. Bahkan, tak sedikit pengendara yang jatuh terguling akibat tersangkut. Ada pula yang harus menerima luka sayat di wajah dan leher akibat benang gelasan yang nyaris tak terlihat, namun tajam seperti silet.
“Sudah banyak kejadian, benangnya kena ke pengendara roda dua. Itu sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelas Fuad lagi.
La Ode pun mengingatkan, apabila terbukti membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana, tergantung pada kronologi dan dampaknya.
“Kita lihat dulu kejadiannya. Apakah masuk kecelakaan lalu lintas atau kelalaian yang menyebabkan orang lain jadi korban. Kalau sampai luka, meninggal, atau ada kerugian material, tentu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Namun hingga kini, belum ada pelaporan yang masuk secara resmi. Kepolisian tetap berupaya memberikan edukasi, sembari mengimbau warga untuk segera melapor bila menjadi korban.
“Masyarakat harus menyadari bahwa main layangan itu boleh. Tapi tempatnya harus disesuaikan. Jangan sampai justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.(*)
