Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Penyeludupan 21 Ton Bawang Bombai Ilegal

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Upaya penyelundupan bawang bombai ilegal asal Selandia Baru kembali digagalkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (28/6/2025), petugas berhasil mengamankan satu truk fuso bermuatan 21 ton bawang bombai tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalbar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen mengenai pengiriman ilegal menuju Pulau Jawa.

“Unit pengawasan kami menerima informasi bahwa ada kendaraan membawa bawang bombai tanpa dokumen yang sah dan akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan satu unit truk fuso bermuatan 1.050 karung bawang bombai bermerek Premium New Zealand Grown Onions,” ungkap Beni, lewat keterangan tertulisnya pada Senin (30/6/2025).

Barang bukti sebanyak 21 ton bawang bombai yang diduga kuat ilegal, diamankan ke kantor DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalbar, Sabtu (28/6/2025) lalu. (Humas DJBC Kalbagbar)
Barang bukti sebanyak 21 ton bawang bombai yang diduga kuat ilegal, diamankan ke kantor DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalbar, Sabtu (28/6/2025) lalu. (Humas DJBC Kalbagbar)

Total muatan mencapai 21 ton bawang bombai. Seluruh barang bukti bersama kendaraan dan sopir kini diamankan di kantor Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Beni menegaskan, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Pengawasan di jalur perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, akan terus kami tingkatkan. Kami juga berterima kasih atas peran serta masyarakat yang turut mendukung keberhasilan pengawasan ini,” pungkasnya.(*)