Advertorial

Bakesbangpol Bontang Salurkan Rp735 Juta Bantuan Keuangan ke 9 Partai Politik

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang menggelar penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2025, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/9/2025).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris yang turut hadir dalam agenda tersebut mengatakan, dalam konteks demokrasi, partai politik memegang peranan yang sangat penting. 

Partai politik merupakan sarana utama dalam proses artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi jembatan antara rakyat dan negara. 

“Tanpa keberadaan partai politik yang sehat, demokrasi tidak dapat berjalan secara substantif, karena partai politiklah yang berfungsi menyalurkan aspirasi, melahirkan kepemimpinan politik, serta membangun kultur demokratis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan bentuk dukungan negara dalam memperkuat kelembagaan partai politik, sekaligus menjamin keberlanjutan fungsi partai sebagai pilar demokrasi.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto, menyampaikan bahwa tahun ini terdapat 9 partai politik yang menerima bantuan keuangan.

Total nilai bantuan yang dialokasikan sebesar Rp735 juta dengan perhitungan Rp7.500 untuk setiap suara sah hasil Pemilu.

“Bantuan keuangan ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai politik di Pemilu terakhir,” ujar Deddy.

Adapun rincian penerima bantuan sebagai berikut:

  • DPD Partai Golkar menerima Rp205.440.000 dari 27.392 suara.
  • DPC Partai Kebangkitan Bangsa Rp122.250.000 (16.300 suara).
  • DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp90.645.000 (12.086 suara).
  • DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Rp89.977.500 (11.997 suara).
  • DPD Partai Keadilan Sejahtera Rp53.947.500 (7.193 suara).
  • DPC Partai Nasional Demokrat Rp51.997.500 (6.933 suara).
  • DPC Partai Amanat Nasional Rp46.642.500 (6.219 suara).
  • DPD Partai Demokrat Rp40.507.500 (5.401 suara).
  • DPC Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp34.477.500 (4.597 suara)
    .

Dengan total kursi DPRD Bontang sebanyak 25 kursi, bantuan keuangan ini diharapkan dapat digunakan partai politik untuk pendidikan politik bagi masyarakat, serta mendukung operasional kelembagaan partai sesuai dengan aturan yang berlaku.(Adv/Do)