SAMARINDA – Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Selasa (21/4/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapan pengamanan dengan melibatkan ribuan personel gabungan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan TNI dan Polri melalui rapat koordinasi yang digelar pada 18 April 2026.
“Untuk kegiatan besok, kami sudah bersinergi bersama TNI-Polri. Dalam rapat koordinasi tanggal 18 April, kami menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pengamanan unjuk rasa,” ujarnya Senin (20/4/2026).
Sebagai langkah antisipasi, pengamanan difokuskan di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, termasuk Lamin Etam di Jalan Gajah Mada, Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Pemasangan kawat berduri di area tersebut dilakukan untuk melindungi aset dan objek vital pemerintahan.
“Pemasangan kawat berduri ini untuk pengamanan aset, termasuk objek vital. Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan tindakan anarkis, meskipun hal tersebut tidak kita harapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat tetap dipersilakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga ketertiban umum dan kondusifitas daerah.

Dalam pengamanan ini, total personel gabungan yang disiagakan mencapai sekitar 1.897 orang, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta relawan. Selain itu, juga disiapkan personel cadangan untuk memperkuat situasi jika diperlukan.
Dari internal Satpol PP Kaltim sendiri, sebanyak 185 personel diterjunkan dan ditempatkan di ring 3 dengan fokus pengamanan aset. Sementara itu, dukungan dari Satpol PP Kota Samarinda melalui sistem bantuan kendali operasi (BKO) menambah sekitar 150 personel.
“Fokus utama pengamanan ada di kawasan kantor gubernur. Untuk DPR, sistem pengamanannya sudah cukup kuat,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapan, simulasi pengamanan juga telah dilakukan pada 19 April 2026 guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk potensi kericuhan.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penanganan akan dilakukan oleh TNI dan Polri sesuai dengan protokol yang berlaku,” katanya.
Tak hanya itu, Edwin juga mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Silakan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas kota Samarinda dan Kalimantan Timur,” tutupnya.
