SAMARINDA – Adanya rencana pembatalan program beasiswa untuk anggota kepolisian yang telah diterima untuk mengikuti pendidikan di bidang keperawatan serta sarjana berbasis kesehatan di salah satu Universitas di Samarinda menimbulkan kekhawatiran.
Keluhan mengenai masalah ini disampaikan oleh Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Sudirman, yang menerima pengaduan dari sejumlah orang tua.
Kekhawatiran ini semakin meningkat karena orang tua telah mengeluarkan biaya pendaftaran dan uang kuliah tunggal (UKT) di semester pertama dan sudah melalui tahapan seleksi.
“Jika program beasiswa ini benar-benar dihentikan, maka para anggota Polri yang telah diterima sebagai mahasiswa dalam program tersebut akan dipulangkan ke instansi tempat mereka bertugas sebelum mengikuti pendidikan,” ujar Sudirman kepada Jurnalborneo.com pada Jumat (2/8/2024).
Ia menyebutkan, dari 49 peserta yang mengikuti seleksi, 35 orang dinyatakan lolos secara murni. Adapun beberapa polres yang terlibat dalam program ini antara lain Polres Kubar, Kutim, dan Mahulu.
Diketahui, beasiswa ini merupakan kerjasama antara Polda dan Pemprov Kaltim. Program ini bukanlah yang pertama kali diadakan, melainkan sudah memasuki angkatan keempat.
Dalam waktu dekat, Sudirman menyebut, akan melayangkan surat kepada Polda Kaltim untuk memberikan dukungan agar program beasiswa ini tetap diteruskan. Ia menilai program ini sangat penting dan merupakan satu-satunya yang ada di Kaltim.
“Saya berharap agar program ini tidak diberhentikan secara mendadak, terutama karena telah disepakati sebelumnya dan berjalan dengan baik hingga angkatan keempat,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan pasti mengenai rencana penghentian program beasiswa tersebut. Jurnalborneo.com telah berupaya mengonfirmasi dengan Humas Polda Kaltim, namun belum menerima keterangan resmi terkait masalah ini.
